Baleg Tinjau Pelaksanaan UU tentang Industri dan Perdagangan Sandang di Solo

11-07-2023 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Rombongan dalam kunker Baleg, Abdul Wahid bertukar cinderamata saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/7/2023). Foto : Eki/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/7/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang terkait industri dan perdagangan sandang.

 

Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Rombongan dalam kunker Baleg, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sandang merupakan kebutuhan pokok setiap manusia, selain pangan dan papan. Oleh sebab itu, negara harus mengatur regulasi dalam memenuhi kebutuhan sandang.

 

“Saat ini Industri perdagangan sandang Indonesia telah menjadi komoditas penting dan dapat memengaruhi perekonomian nasional. Untuk itu, perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu sistem perekonomian nasional,” papar Abdul Wahid di Kantor Walikota Solo.

 

Di sisi lain, lanjut Wahid, globalisasi telah menyebabkan mobilitas barang dapat berpindah dengan mudah dan cepat dari suatu negara ke negara lain, termasuk barang berupa sandang. Akibatnya, ada negara yang kekurangan stok sandang dan ada kelebihan stok sandang. Kondisi itu juga yang kemudian memunculkan fenomena jual beli pakaian bekas (thrifting).

 

“Inilah yang akan kita diskusikan, dari satu sisi kita dihadapkan dengan tantangan global, tapi dari satu sisi kita ingin melindungi produksi sandang dalam negeri baik dalam bentuk pakaian jadi maupun dalam bentuk tekstil nya. Oleh karena itu kita minta masukan dari stakeholder di Jawa Tengah, khususnya Kota Solo dimana industri tentang sandang ini sangat berkembang,” demikian Abdul Wahid. (eki/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...